Trade In ( Tukar Tambah )

Berikut ini adalah syarat-syarat dalam pengajuan Trade In (Tukar Tambah) Mobil Daihatsu melalui kami.

Syaratnya adalah   :

  • Fotocopy KTP Pemilik

  • Fotocopy STNK Mobil Pemilik

  • Foto INTERIOR Mobil (Foto Tampak Kursi Depan, Kursi belakang, Bagasi, Mesin dan Kilometer) 
  • Foto EXTERIOR Mobil ( Foto Tampak Depan Mobil, Samping Kiri, Samping Kanan, Belakang Mobil)
  • Data lain (Hal ini hanya jika diperlukan)

Proses tatap muka saat Trade In (Tukar Tambah)  :

  1. Anda menghubungi Kami atau kami menghubungi anda melalui nomor telp yang anda berikan

  2. Konfirmasi Mobil Baru pilihan anda, DP dan angsuran yang anda inginkan. 

  3. Kami akan mengkonfirmasi waktu dan tempat untuk pelaksanaan survey Mobil yang anda miliki.

  4. Surveyor Trade In dan Kami akan mendatangi anda untuk proses survey.

  5. Pada saat anda disurvey, anda akan Dealing dan mengisi berkas kredit. Di sini juga adalah kesempatan anda bertanya cara pembayaran angsuran. Tidak ada pembayaran apapun saat survey.

  6. Selama Proses Trade In berlangsung, Anda dapat memproses pembelian mobil baru anda kepada kami.

Apabila alamat anda tinggal sekarang berbeda dengan alamat anda di KTP (contoh: kontrak) maka survey akan dilakukan di alamat anda sekarang. dan jika ada yang kurang jelas anda bisa menghubungi kami melalui No. Telepon yang tertera di website ini.